Kampanye Pilpres Dimulai 2 Juni

Kampanye Pilpres Dimulai 2 Juni
Kampanye Pilpres Dimulai 2 Juni
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan kampanye calon presiden dan calon wakil presiden mulai ditabuh pada 2 Juni mendatang. Tentunya, bakal banyak pejabat negara yang ikut terlibat sebagai juru kampanye (jurkam) ketiga pasangan capres-cawapres tersebut.

Oleh karena itu, KPU akhirnya terpaksa membuat regulasi yang mengatur tentang cuti kampanye bagi mereka (pejabat). Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu tugas kenegaraan yang kini masih mereka emban.

Anggota KPU Andi Nurpati Baharuddin menjelaskan, yang memberikan izin cuti kampanye bagi para menteri adalah presiden. Sedangkan izin untuk para gubernur diberikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto.

"Kalau untuk pejabat negara setingkat bupati/walikota, diberikan oleh Menteri Dalam Negeri melalui gubernur di masing-masing daerah provinsi," kata Andi Nurpati kepada wartawan, di Gedung KPU, Jumat (29/5).

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan kampanye calon presiden dan calon wakil presiden mulai ditabuh pada 2 Juni mendatang. Tentunya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News