Kampung Ambon Digerebek, 70 Ditangkap

Operasi 4 Jam, SS 100 Gram Disita

Kampung Ambon Digerebek, 70 Ditangkap
Kampung Ambon Digerebek, 70 Ditangkap
JAKARTA--Perang melawan narkotika dan obat-obatan terus digeber. Untuk kesekian kalinya, Kompleks Perumahan Permata, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat atau lebih dikenal dengan Kampung Ambon digerebek ratusan petugas. Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian Resort Metro (Polrestro) Jakarta Barat, Sabtu (16/3) malam, sedikitnya 70 orang pelaku narkoba berhasil terjaring dari lokasi tersebut. Polisi juga menyita barang bukti 100 gram sabu-sabu (SS) siap pakai, uang transaksi penjualan narkoba Rp 75 juta, dan 59 unit sepeda motor.

Penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (16/3) malam, dari pukul 20.00 hingga pukul 24.00 itu dilakukan pada enam titik lokasi rumah penyedia narkoba di dalam Kampung Ambon, tepatnya di Jalan Safir, Intan, dan Mirah. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Suntana, mengatakan, kini 70 orang yang tertangkap tangan saat asyik berpesta narkoba itu ditetapkan sebagai tersangka.

"Sesuai kewenangan polisi, selama tiga hari mereka akan diperiksa untuk mengungkap peran masing-masing, bisa sebagai pemakai, pengedar, dan bandar. Sanksi dan ganjarannya pun akan berbeda. Kita masih memeriksa sesuai tes urine dan keterangan saksi," terangnya kepada wartawan, Minggu (17/3).

Suntana menuturkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat belakangan ini yang mengabarkan ada aktivitas transaksi dan penggunaan narkoba yang kembali marak di Kampung Ambon. Penggerebekan pun dilakukan, dengan menurunkan satuan brigade mobil sebanyak satu pleton dan sabhara sebanyak satu pleton.

JAKARTA--Perang melawan narkotika dan obat-obatan terus digeber. Untuk kesekian kalinya, Kompleks Perumahan Permata, Kelurahan Kedaung Kaliangke,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News