Kampus Bergerak, Giliran STFT Jakarta Menyampaikan Seruan dari Proklamasi 27

Kampus Bergerak, Giliran STFT Jakarta Menyampaikan Seruan dari Proklamasi 27
Kampus Bergerak: Ketua STFT Jakarta Pdt. Prof. Binsar Jonathan Pakpahan, Ph.D. membacakan seruan dari Proklamasi 27. Foto: Humas STFT Jakarta

Pertama, pencalonan wakil presiden yang diputuskan dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023, yang kemudian terbukti melanggar kode etik, namun keputusannya tidak bisa dibatalkan.

Kedua, pembagian bantuan sosial (bansos) berupa beras dll. dan bantuan langsung tunai (BLT) diberitakan di media disebutkan oleh beberapa menteri sebagai bantuan Presiden Joko Widodo yang diduga bertujuan untuk mendukung pasangan calon (paslon) tertentu, sementara semua itu adalah uang rakyat.

Ketiga, ditengarai ada pengarahan aparatur negara untuk mendukung paslon tertentu dan melakukan tindak kekerasan, yang terlihat dari beberapa berita di media.

Atas krisis etika dan integritas kepemimpinan tersebut, kami ingin menyatakan suara hati nurani kami:

Pertama, kami meminta Presiden Joko Widodo dan jajarannya untuk menjamin pemilu yang jujur dan adil (imparsial), tidak memihak (netral), menegakkan hukum sepenuhnya, menjunjung etika dan integritas serta tidak memanfaatkan lembaga kepresidenan untuk mendukung paslon tertentu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kedua, kami meminta penghentian penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan pencalonan di Pemilu, termasuk politisasi bantuan sosial yang pada dasarnya diambil dari rakyat untuk membantu rakyat yang paling membutuhkan.

Ketiga, kami mengingatkan semua penyelenggara negara untuk tidak berpihak kepada paslon mana pun selain kepada bangsa dan negara. Pemilu 2024 perlu menjaga keluhuran bangsa dan negara yang beradab, serta mendapat legitimasi dari rakyat. Selain kepada hukum dan prinsip demokrasi, Anda juga bertanggung jawab kepada Tuhan.

Keempat. Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan dan menjadi saksi untuk memastikan pemilihan umum yang langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta mendorong untuk memilih calon dan/atau partai yang cakap, cinta akan Tuhan, dapat dipercaya, dan benci kepada suap; yang menjunjung tinggi kebenaran, etika, integritas, dan berpihak kepada rakyat kecil.

Giliran Sekolah Tinggi Filsafat Theologi atau STFT Jakarta menjadi bagian Kampus Bergerak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News