Kampus Negeri BLU Rawan Korupsi

Kampus Negeri BLU Rawan Korupsi
Kampus Negeri BLU Rawan Korupsi
JAKARTA - Kampus negeri berstatus Badan Layanan Umum (BLU) memiliki keistimewaan dalam mengeruk uang dari masyarakat. Karena itu, Kemendikbud memperingatkan sejumlah PTN BLU agar jangan sampai kasus dugaan korupsi dana BLU di Universtias Jenderal Soedirman (Unsoed) menular ke kampus lain.

Irjen Kemendikbud Haryono Umar mengaku terkejut dengan kasus yang menggiring Rektor Unsoed Edy Yuwono sebagai tersangka. Status tersangka itu dikeluarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah karena Edy diduga menyelewengkan dana BLU Unsoed dan berpotensi merugikan negara Rp 2 miliar.

"Sementara ini kasusnya sudah ditangani penegak hukum. Kita pantau perkembangannya," ujar mantan pimpinan KPK itu.

Haryono mengatakan, PTN dengan status BLU memang memiliki hak lebih istimewa ketimbang PTN reguler. PTN berstatus BLU ini diberi wewenang agak longgar memungut biaya pendidikan dari masyarakat. Termasuk membuat kerja sama penelitian atau sejenisnya dengan pihak lain.

JAKARTA - Kampus negeri berstatus Badan Layanan Umum (BLU) memiliki keistimewaan dalam mengeruk uang dari masyarakat. Karena itu, Kemendikbud memperingatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News