Kampus Negeri BLU Rawan Korupsi
Minggu, 24 Februari 2013 – 07:56 WIB

Kampus Negeri BLU Rawan Korupsi
JAKARTA - Kampus negeri berstatus Badan Layanan Umum (BLU) memiliki keistimewaan dalam mengeruk uang dari masyarakat. Karena itu, Kemendikbud memperingatkan sejumlah PTN BLU agar jangan sampai kasus dugaan korupsi dana BLU di Universtias Jenderal Soedirman (Unsoed) menular ke kampus lain. Haryono mengatakan, PTN dengan status BLU memang memiliki hak lebih istimewa ketimbang PTN reguler. PTN berstatus BLU ini diberi wewenang agak longgar memungut biaya pendidikan dari masyarakat. Termasuk membuat kerja sama penelitian atau sejenisnya dengan pihak lain.
Irjen Kemendikbud Haryono Umar mengaku terkejut dengan kasus yang menggiring Rektor Unsoed Edy Yuwono sebagai tersangka. Status tersangka itu dikeluarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah karena Edy diduga menyelewengkan dana BLU Unsoed dan berpotensi merugikan negara Rp 2 miliar.
Baca Juga:
"Sementara ini kasusnya sudah ditangani penegak hukum. Kita pantau perkembangannya," ujar mantan pimpinan KPK itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kampus negeri berstatus Badan Layanan Umum (BLU) memiliki keistimewaan dalam mengeruk uang dari masyarakat. Karena itu, Kemendikbud memperingatkan
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu