Kampus Penerima Mobil Listrik Resah

Kampus Penerima Mobil Listrik Resah
NASIB KARYA ANAK BANGSA : Petugas Kejagung memeriksa mobil listrik hasil pengadaan proyek yang diprakarsai mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu(24/6). (Miftahulhayat/Jawa Pos)

Kekhawatiran adanya usaha menggunakan kendaraan riset di jalan umum juga terasa berlebihan karena mahasiswa dan dosen selama ini hanya menggunakan di lingkungan kampus.

Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana mengatakan, mobil yang diamankan total delapan unit. Semuanya diamankan dari perusahaan Dasep, PT Sarimas Ahmadi Pratama, di Jalan Jati Mulya, Cilodang, Depok, Jawa Barat.

Kendaraan yang disita itu adalah 3 kendaraan jenis microbus electric car (dari dana PT Perusahaan Gas Negara), 1 microbus electric car solar cell (dari dana PGN), 1 executive electric car (PGN), 2 unit microbus electric car (dari dana BRI), dan 1 microbus electric car solar cell (BRI). Microbus yang dimaksud Kejagung itu tidak lain mobil yang lazim disebut multi purpose van atau MPV.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung mempermasalahkan pengadaan 16 mobil listrik dengan dana sponsorship tiga perusahaan BUMN; Pertamina, PGN, dan BRI. Mereka menganggap pengadaan itu merugikan negara hingga Rp 32 miliar.

Nilai tersebut bukan dari audit kerugian negara, namun hanya berdasar total lost sesuai anggaran pengadaan mobil listrik itu. Pengusutan tersebut kemudian coba dikaitkan dengan Dahlan Iskan yang saat itu berposisi sebagai menteri BUMN. Apalagi selama ini Dahlan dikenal sebagai tokoh yang getol menggagas mobil listrik untuk Indonesia.

Versi pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, pengadaan 16 mobil listrik tersebut beberapa kali dibahas dalam rapat kabinet. Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, ingin pemerintah bisa memamerkan mobil listrik buatan dalam negeri dalam KTT APEC di Bali pada 2013.

Sebagian mobil listrik yang disiapkan untuk APEC itu kini dihibahkan ke sejumlah universitas. Di antaranya, Universitas Indonesia (UI), Universitas Brawijaya (Unibraw), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Universitas Riau (Unri). Setiap kampus pelat merah tersebut mendapatkan satu unit mobil listrik. (gun/wan/c6/kim)

Bantuan Program Riset oleh BUMN

JAKARTA – Langkah Kejaksaan Agung memperkarakan pengadaan mobil listrik oleh tiga perusahaan BUMN berdampak serius. Saat ini, kampus penerima

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News