'Kamu Terlibat juga Diproses'
jpnn.com - JAKARTA – Pemeriksaan saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013 di Medan, Sumut, masih dilakukan tim penyidik Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung M.Prasetyo mengatakan, pekan ini sedikitnya ada 84 saksi yang diperiksa lagi. Memang, kata dia, ada saksi yang memenuhi maupun belum panggilan anak buahnya.
Penyidik masih akan terus menunggu saksi-saksi itu untuk memenuhi panggilan menjalani pemeriksaan kasus korupsi yang telah menjerat Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Eddy Sofyan.
“Kami akan bereskan semua,” tegas Prasetyo di Kejagung, Jumat (20/11). Dia menegaskan, penyidik tidak ingin buru-buru dalam menyelesaikan kasus ini, sehingga hasilnya tak maksimal. Prasetyo ingin hasil pengusutan kasus itu maksimal. Karenanya, tegas dia, siapapun yang terlibat akan diproses.
“Kamu terlibat juga akan diproses,” kata mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem ini. Seperti diketahui, dalam pekan ini Kejagung hampir tiap hari memanggil dan memeriksa saksi di Medan, Sumut. Para saksi itu kebanyakan adalah penerima bansos. (boy/jpnn)
JAKARTA – Pemeriksaan saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013 di Medan, Sumut,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi