KMP Prathita IV Kandas di Selat Bali, Proses Evakuasi 383 Penumpang Dramatis

KMP Prathita IV Kandas di Selat Bali, Proses Evakuasi 383 Penumpang Dramatis
Penumpang KMP Prathita IV dievakuasi dengan menggunakan boat basarnas ke perairan Gilimanuk, Sabtu pagi. Foto: Ist Radar Bali/JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Akibat arus deras, kapal penumpang KMP Prathita IV kandas di perairan dangkal Selat Bali, Sabtu (2/2) dini hari.

Sebelum kandas, kapal roro ini bertolak dari dermaga LCM Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, lalu kandas sekitar 0.25 Nm dari pelabuhan LCM Gilimanuk.

Seharusnya kapal yang mengangkut 383 penumpang dan 20 orang ABK ini akan sandar di pelabuhan Glimanuk sekitar pukul 03.10 dini hari.

Namun, sebelum sandar, kapal kandas di perairan Gilimanuk. Karena keadaan yang cukup genting, Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas, Pos TNI AL Gilimanuk, Polair Polres Jembrana, ASDP Pelabuhan Gilimanuk, KPLP Pelabuhan Gilimanuk, Polsek KP3 Pelabuhan Gilimanuk dan BPTD Gilimanuk mengerahkan 4 speed Boat untuk melakukan evakuasi.

BACA JUGA: Cegah Kecelakaan Laut, SPKKL Sambas Pasang Tanda Alur di Pelabuhan

Evakuasi berlangsung sekitar 5 jam. Hingga pukul 08.00 Wita, tim gabungan berhasil mengevakuasi 383 orang. "Semua penumpang dalam kondisi aman," kata Koordinator Pos SAR Jembrana, Komang Sudiarsa, Sabtu (2/2) siang seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).

“Sementara semua penumpang ditempatkan di ruang VIP ASDP Gilimanuk” imbuhnya. Setelah mengevakuasi seluruh penumpang ke daratan, proses evakuasi kapal pun berlanjut.

Untungnya setelah penumpang dievakuasi, kapal yang mengangkut 1 sepeda motor, 5 kendaraan kecil, 4 truk mini, 2 truk sedang, 2 bus sedang dan 6 bus besar ini bisa bersandar lancar di pelabuhan Gilimanuk.(rb/mar/mus/JPR)


Akibat arus deras, kapal penumpang KMP Prathita IV kandas di perairan dangkal Selat Bali, Sabtu (2/2) dini hari. Kapal ini mengangkut 383 penumpang.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News