Kangen Band Merasa Kena Tipu, Rugi Sampai Rp 2 Miliar
Razman sudah menyiapkan somasi untuk TA PRO. Rencananya, somasi akan dilayangkan besok. Pihak TA PRO memiliki waktu selama 7x24 jam untuk memberikan jawaban.
Jika tidak ada pertanggungjawaban dari TA PRO, maka Razman akan membawa persoalan yang melibatkan Kangen Band ke jalur hukum. Karena itu, dia berharap, pihak TA PRO bisa bersikap kooperatif.
"Kami akan menempuh jalur hukum secara formal. Tidak tertutup kemungkinan kami angkat perdata," ucap Razman.
Sementara, Tama menyatakan, bertemu dengan pihak TA PRO pada 2016 lalu. Ketika menjalin kerja sama, Kangen Band memang meminta difasilitasi tempat tinggal untuk dijadikan sebagai basecamp, sehingga mereka bisa fokus berkarier.
"Saya memang buta hukum, tanda tangan juga antara saya (tidak bersama rekan Kangen Band) dengan pihak TA PRO," ungkap Tama. (gil/jpnn)
Grup musik asal Lampung itu menggandeng Razman Arif Nasution menjadi kuasa hukum mereka.
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Dodhy Kangen Band Sudah Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan
- Begini Cerita Dodhy Kangen Band yang Dibentak Hingga Diancam Orang tak Dikenal
- Nyaris Cerai, Dodhy Kangen Band Ungkap Alasan Rujuk
- Hampir Bercerai, Dodhy Kangen Band Kapok Setelah 3 Bulan Sendirian
- Hampir Bercerai, Dodhy Kangen Band Akhirnya Kini Rujuk Dengan Sang Istri
- Dodhy Kangen Band Gandeng Eira Syazira, Rilis Lagu Berjudul 'Jebakan'