Kangen Istri, Buronan Pulang Kampung
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Dimas (20), buronan kasus penjambretan, pulang kampung ke Bandarlampung karena kangen istri. Sebelumnya, lelaki yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu delapan bulan bersembunyi di Jakarta.
Ternyata, kepulangannya diketahui polisi. Warga Jalan Ki Maja, Wayhalim, Bandarlampung, itu ditangkap tim Opsnal Polsekta Kedaton sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (24/4).
Dimas diburu lantaran diduga terlibat penjambretan di Jalan Sultan Agung, Wayhalim, pada 2017 silam. Ia beraksi bersama Dego, rekannya yang terlebih dahulu ditangkap polisi.
Menurut Dimas, ia kabur setelah mengetahui rekannya ditangkap. ”Kami jambret HP punya anak SMP. Saya baru sekali itu (menjambret). Karena kebutuhan. Saya tidak punya pekerjaan tetap,” kata Dimas.
Lelaki yang memiliki tato di kedua tangannya ini melanjutkan, belum sempat dijual, ponsel hasil kejahatan itu hilang. Tak ingin tertangkap, ia kabur ke Jakarta. ”Saya delapan bulan di Jakarta dan jadi pengamen,” ucapnya.
Berbulan-bulan dalam pelarian membuat Dimas tidak tahan. Ia kemudian memutuskan pulang. ”Saya rindu istri dan keluarga. Kami memang belum punya anak. Nggak betah di rantau,” kata dia.
Sementara Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark mengatakan, Dimas diamankan dikediamannya. ”Sebelumnya, rekan tersangka ditangkap usai kejadian,” kata Bismark. (red/c1/ais)
Delapan bulan lamanya sembunyi di Jakarta, buronan kasus penjambretan pulang kampung karena kangen istri.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Buronan Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Ditangkap di Bekasi
- Primus Dijambret di Palembang, Begini Kronologinya
- Buron Sejak 2014, Suryo Antoro Soerjanto Ditangkap di Semarang