Kanit Narkoba Dijebloskan ke Tahanan

Kanit Narkoba Dijebloskan ke Tahanan
Kanit Narkoba Dijebloskan ke Tahanan

MEDAN –  Setelah gelar perkara kepemilikan sabu seberat 18 gram digelar Kamis (30/10), Kanit II Sat Narkoba Polres Deliserdang, Aiptu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News