Kanit Reskrim dan 7 Anggota Polsek Penjaringan Terjaring OTT Propam
jpnn.com, JAKARTA - Diduga menyalahgunakan wewenang, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Muhammad Fajar dan tujuh anggotanya diperiksa di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Fajar dan tujuh anggota yang sempat menjadi terperiksa sudah berdinas lagi di Polsek Metro Penjaringan.
"Kanit Reskrim dan tujuh anggota sudah dikembalikan ke Polsek Penjaringan," kata Zulpan di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal Divpropam) Polri pada Senin (29/8) mengamankan AKP Fajar dan tujuh anggotanya untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan itu menyusul pengungkapan kasus chip game online yang dilakukan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Penjaringan.
Menurut Zulpan, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan tidak bersalah setelah pemeriksaan 1x24 jam yang dilakukan Divpropam Polri.
Namun, kata dia, Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan lanjutan terkait nasib AKP Fajar.
Hanya saja, sambung Zulpan, dipastikan AKP Fajar sudah aktif kembali di Polsek Metro Penjaringan.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Muhammad Fajar dan tujuh anggotanya diperiksa Propam di Polda Metro Jaya.
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Pengemudi Arogan yang Pakai Pelat Dinas TNI Sempat Sembunyikan Mobil
- Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu, Pelaku Pengusaha
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Saat Propam Polri Turun ke Jalan Membagikan Takjil di Jalanan