Kanit Reskrim dan 7 Anggota Polsek Penjaringan Terjaring OTT Propam

Kanit Reskrim dan 7 Anggota Polsek Penjaringan Terjaring OTT Propam
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

"Ya artinya kalau dikembalikan bisa dikatakan kesalahannya dalam rangka OTT ini yang tidak telak ditemukan," kata Zulpan.

Saat ini Kapolsek dan Kanit Polsek Metro Penjaringan telah bekerja seperti biasa.

"Kapolsek pimpin apel, Kanit Reskrim juga ada di situ, sudah aktif seperti biasa. Tinggal nanti bagaimana sikap dari Polda Metro Jaya," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Ainy juga diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menindaklanjuti Biro Paminal Divpropam Mabes Polri yang memeriksa AKP M Fajar. (antara/jpnn)

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Muhammad Fajar dan tujuh anggotanya diperiksa Propam di Polda Metro Jaya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News