Kantong Plastik Tidak Gratis Dinilai tak Efektif

Kantong Plastik Tidak Gratis Dinilai tak Efektif
Ilustrasi pemakaian kantong plastik. Foto: Wulan/Radar Bogor

Lalu 1,67 juta ton dipenuhi dari impor bijih plastik virgin, sebanyak 435.000 ton dipenuhi dari impor limbah plastik Non B3. ”Baru 1,1 juta ton plastik yang bisa dipenuhi oleh industri daur ulang," ujar Taufiq.

Pada tahun ini, penerimaan cukai plastik dalam APBN 2019 dipatok sebesar Rp 500 miliar. Angka tersebut, sama seperti target penerimaan cukai plastik pada 2018.

Taufik menjelaskan, solusi dalam penanganan sampah plastik sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 18/2018 tentang Sampah, yang bunyinya ada berbagai kewajiban Pemda dan Kementerian/Lembaga terkait untuk mengelola sampah.

”Dengan melakukan pengelolaan yang sampah yang baik, sampah plastik yang jumlahnya 16 persen dari total sampah dapat diolah kembali dan dimanfaatkan sebagai energi listrik, pupuk, dan bahan baku scrap industri recyling plastik,” pungkasnya. (tau/han/agf/)


Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengaku belum mendapat pemberitahuan soal kantong plastic tidak gratis.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News