Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Perusahaan Ini Siap Menyerap Ribuan Pekerja
Senin, 17 Februari 2025 – 16:21 WIB

Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Gresik memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada perusahaan di Lamongan, yakni PT Shoetown Mustika Indonesia. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
“Kami optimistis fasilitas kawasan berikat ini akan mendorong pertumbuhan industri sepatu di Indonesia serta membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat,” ujar Welly.
Dengan adanya fasilitas kawasan berikat diharapkan industri manufaktur di Indonesia dapat semakin berkembang, meningkatkan ekspor, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja yang lebih luas. (mrk/jpnn)
PT Shoetown Mustika Indonesia yang berlokasi di Lamongan siap menyerap ribuan pekerja setelah mengantongi izin fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat