Kantongi NIP Bukan Jaminan CPNS Pasti jadi PNS
Kamis, 01 Februari 2018 – 15:32 WIB
"Dalam prajabatan ini, proses pendidikan dan pelatihan dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang," bebernya.
Pendidikan dan pelatihan ini, lanjut Ridwan, hanya bisa diikuti satu kali. CPNS yang diangkat menjadi PNS harus lulus pendidikan dan pelatihan.
"Bagi yang tidak memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang terdapat pada PP Manajemen PNS tersebut, bisa diberhentikan sebagai CPNS," pungkasnya. (esy/jpnn)
Mohammad Ridwan mengatakan, meski sudah mengantongi NIP, CPNS harus menjalani masa prajabatan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB