Kantongi NIP Bukan Jaminan CPNS Pasti jadi PNS
Kamis, 01 Februari 2018 – 15:32 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: JPNN.com
"Dalam prajabatan ini, proses pendidikan dan pelatihan dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang," bebernya.
Pendidikan dan pelatihan ini, lanjut Ridwan, hanya bisa diikuti satu kali. CPNS yang diangkat menjadi PNS harus lulus pendidikan dan pelatihan.
"Bagi yang tidak memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang terdapat pada PP Manajemen PNS tersebut, bisa diberhentikan sebagai CPNS," pungkasnya. (esy/jpnn)
Mohammad Ridwan mengatakan, meski sudah mengantongi NIP, CPNS harus menjalani masa prajabatan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi