Kantongi SK Menkumham, Golkar Langsung Pasang Target Tinggi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM sudah mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar Lodewijk Freidrich Paulus pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang mendukung dan seluruh kader partai.
"Dengan ini peralihan kepengurusan sudah rampung. Kepengurusan yang lama sudah tidak aktif lagi," kata Lodewijk di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (25/1).
Dengan kepengurusan yang baru, pihaknya siap menghadapi tahun politik dengan persiapan yang matang. Berbagai program untuk merebut kemenangan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 juga sudah dicanangkan.
Dia menambahkan, di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto, partai berlambang pohon beringin bisa mendapat tren positif. Hal itu diketahui dari hasil lembaga survei yang memperlihatkan elektabilitas Partai Golkar sudah mencapai 15,5 persen.
"Beberapa bulan lalu di tengah berbagai terpaan isu negatif dukungan bagi kami terpuruk, merosot ke kisaran 11 persen. Ini sebuah gejala rebound, kebangkitan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Golkar," tegas dia.
Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD ini menambahkan, Golkar langsung memasang target tinggi untuk Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
“Yang pasti akan lebih baik dan siap memenangkan Joko Widodo sebagai presiden terpilih di 2019,” tandas dia. (mg1/jpnn)
Kementerian Hukum dan HAM sudah mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto
Redaktur & Reporter : Adil
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- Golkar Harap Prabowo-Gibran Berikan Jatah Menteri yang Proporsional
- Golkar Berharap Dapat Jatah Menteri yang Proporsional di Kabinet Prabowo-Gibran
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Menko Airlangga Ungkap Kebijakan Anti-Deforestasi Ditolak Kelompok Bipartisan AS