Kantor Bandar Judi Digerebek Polisi

Uang Jutaan Rupiah dan Alat Elektronik Disita

Kantor Bandar Judi Digerebek Polisi
Kantor Bandar Judi Digerebek Polisi
BATAM - Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrim) Polda Kepri menggerebek sebuah ruko di kawasan Dian Center, Nagoya, Batam, yang diduga dijadikan kantor untuk aktivitas judi jenis sie jie. Sejumlah orang diamankan bersama barang bukti keterlibatan mereka dalam kasus perjudian itu. Mereka digelandang ke Mapolda Kepri untuk dimintai keterangan.

Sumber resmi di kepolisian menyebutkan, ruko yang digerebek polisi berbaju preman itu adalah kantor yang digunakan oleh bandar judi sie jie selama ini untuk wilayah Batam dan sekitarnya.

Menurut sumber tersebut, polisi sempat kaget saat penggerebekan itu. Pasalnya, di dalam ruko empat lantai itu ditemukan aktivitas beberapa orang, layaknya sebuah kantor yang dilengkapi perangkat elektronik berupa komputer.

Untuk kepentingan penyidikan, komputer-komputer yang ada di dalam ruko tanpa papan nama itu turut diamankan. "Tempat itu milik bandar besar sie jie yang selama ini nyaris tidak diketahui keberadaannya," ujar sumber itu seperti dikutip Batam Pos (grup JPNN), Minggu (9/1).

BATAM - Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrim) Polda Kepri menggerebek sebuah ruko di kawasan Dian Center, Nagoya, Batam, yang diduga dijadikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News