Kantor BNNP Banten Bau Asap Ganja
Jumat, 27 Maret 2020 – 10:49 WIB

BNNP Banten memusnahkan barang bukti ganja seberat 50 kilogram dengan cara dibakar di depan Kantor BNNP Banten di Serang. Foto: Antara/Mulyana
Adapun barang bukti lainnya yang berhasil diamankan berupa, satu unit Toyota Calya warna abu-abu dengan No Pol B 2502 PKC, satu lembar STNK, dua kartu ATM BCA, satu buku rekening BCA, dua Kartu Tanda Penduduk (KTP), satu lembar Surat Tanda Terima dari pihak bus, enam unit handphone beserta sim card.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Tantan. (antara/jpnn)
BNNP Banten membakar 50 kg ganja hasil pengungkapan di kantor agen perjalanan bus di Kota Tangerang pada 18 Februari.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian