Kantor Gubernur Riau Dibanjiri Ratusan Buruh, Pak Presiden Tolong!
Rabu, 10 Agustus 2022 – 14:25 WIB
“Menolak pemberlakuan Perjanjian Kerja Bersama Badan kerja sama Perusahaan Perkebunan Sumatera (BKS-PPS) di Provinsi Riau karena melanggar ketentuan sebagaimana yang diatur dalam pasal 1320 KUHP Perdata dan berakibat buruk bagi hak-hak normatif pekerja atau buruh, pada sektor perkebunan industri kelapa sawit di Provinsi Riau,” tegasnya.
Setelah melakukan orasi di depan Kantor Gubernur Riau, kemudian perwakilan Pemprov Riau datang menemui massa aksi, dan meminta agar beberapa perwakilan buruh masuk untuk melakukan audiensi. (mcr36/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ratusan buruh dari KSBSI geruduk Kantor Gubernur Riau, bawa sejumlah tuntutan untuk disampaikan ke Pak Jokowi.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Peran Mandiri Agen Diperkuat untuk Memperluas Inklusi Keuangan
- Impor-Ekspor Indonesia-Israel Masih Ada, Banyak Pihak Meragukan Boikot Produk
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- Bertemu Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Memuji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia