Kantor Papua Barat TV Disegel
Salah Satu Pimpinan Dituding Palsukan Surat Keputusan Sekda
Sabtu, 01 Desember 2012 – 04:03 WIB
MANOKWARI - Kantor Redaksi Papua Barat TV di Jalan Trikora Wosi Jumat (30/11) disegel oleh karyawannya sendiri. Aksi pemalangan dimulai sekitar pukul 14.00 Wit ditandai dengan pemasangan spanduk di pintu masuk kantor. Aksi ini menarik perhatian warga sekitar.
Pantauan Radar Sorong (JPNN Group), aksi dimulai dengan orasi di depan kantor. Selanjutnya,sejumlah karyawan membentangkan spanduk di pintu kantor bertuliskan yang intinya memprotes langkah salah seorang pimpinan Teti Sanda diduga memalsukan SK jabatan. Mereka juga menyatakan, pembukaan kantor hanya bisa dilakukan oleh gubernur.
Raymond Ramandey, salah seorang karyawan Papua Barat TV mempertanyakan Surat Keputusan penunjukkan Yusfin Teti Sanda sebagai Pimpinan Papua Barat. Menurutnya, dalam SK tersebut tandatangan Sekda Papua Barat, Ir.M.L.Rumadas,MSi telah dipalsukan.
‘’Yang keluarkan SK ini sebenarnya siapa? Yang bertanggung jawab atas Papua Barat TV adalah Biro Humas, bukan siapa-siapa. Ini pemalsuan SK jabatan,’’ tandasnya.
MANOKWARI - Kantor Redaksi Papua Barat TV di Jalan Trikora Wosi Jumat (30/11) disegel oleh karyawannya sendiri. Aksi pemalangan dimulai sekitar
BERITA TERKAIT
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara
- 42 Balita Keracunan Makanan Tambahan, Polisi Turun Tangan
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia