Kantor PDIP Kabupaten Bekasi Dirusak
Jumat, 08 Mei 2020 – 06:25 WIB

Pengurus PDIP Kabupaten Bekasi di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (7/5). Foto: Pojokbekasi
“Intinya ini merupakan milik partai, baik gedung maupun lahannya. Kalau ada yang mengaku-aku lahan tersebut adalah miliknya, itu masih sepihak,” kata dia.
Kantor DPC PDIP sempat dipasang spanduk oleh pihak yang diduga keluarga ahli waris H. Sarbini. Spanduk yang terpasang itu menyebutkan bahwa tanah dan bangunan itu milik ahli waris almarhum H. Sarbini dan status pinjam pakai PDIP telah berakhir pada 13 April 2020. (pojokbekasi)
Pengurus PDIP Kabupaten Bekasi telah melaporkan kasus perusakan itu ke Polres Metro Bekasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan