Kantor PDIP Kabupaten Bekasi Dirusak
Jumat, 08 Mei 2020 – 06:25 WIB
“Intinya ini merupakan milik partai, baik gedung maupun lahannya. Kalau ada yang mengaku-aku lahan tersebut adalah miliknya, itu masih sepihak,” kata dia.
Kantor DPC PDIP sempat dipasang spanduk oleh pihak yang diduga keluarga ahli waris H. Sarbini. Spanduk yang terpasang itu menyebutkan bahwa tanah dan bangunan itu milik ahli waris almarhum H. Sarbini dan status pinjam pakai PDIP telah berakhir pada 13 April 2020. (pojokbekasi)
Pengurus PDIP Kabupaten Bekasi telah melaporkan kasus perusakan itu ke Polres Metro Bekasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum