Kantor Polisi Dirusak-Dibakar, Irjen Hendro: Saya Ingatkan, Cari Pelakunya

Kantor Polisi Dirusak-Dibakar, Irjen Hendro: Saya Ingatkan, Cari Pelakunya
Kondisi Polsek Candipuro yang dirusak oleh masyarakat pada Selasa malam. Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan, dirusak dan dibakar oknum masyarakat.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga melakukan tindakan perusakan fasilitas negara.

"Saya ingatkan kepada masyarakat jangan merusak fasilitas negara atau fasiltas umum lainnya, serta jangan mudah terprovokasi," kata dia usai melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala desa di Candipuro, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu (19/5).

Hendro mengatakan perusakan kantor Polsek Candipuro justru merugikan masyarakat.

"Kantor polisi itu adalah kantornya masyarakat, di wilayah ini ada masyarakat sebanyak 58 ribu orang, hanya karena sejumlah oknum memprovokasi lalu dibakar, tentunya ini kerugian bagi sekian puluh ribu orang di daerah ini," katanya.

Kapolda mengatakan bahwa semua masalah dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik, dan tidak dibenarkan sama sekali masyarakat melakukan tindakan-tindakan anarkistis karena hal tersebut tak akan menyelesaikan masalah.

"Kalau masalahnya kinerja, akan kami perbaiki kinerjanya. Kalau masalahnya karena daerahnya rawan begal atau tindak pidana, itu bukan tugas polisi saja, tapi tugas bersama sebagai masyarakat untuk mengamankan daerah ini," kata dia.

Atas kejadian pembakaran kantor Polsek Candipuro tersebut, kapolda menegaskan akan tetap mencari oknum-oknum yang merusak fasilitas publik tersebut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mapolsek Candipuro yang dirusak masyarakat dijaga ketat pihak kepolisian serta beberapa bagian bangunan dipasangi garis polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News