Siapa yang Kenal Orang Ini? Waspada, Staf Kementerian Perindustrian jadi Korban

jpnn.com, CIANJUR - Wahid (50) warga Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat, terlalu nekat.
Dia melakukan penipuan terhadap staf Kementerian Perindustrian RI dengan modus menjual tanah.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp620 juta untuk membeli lima bidang tanah.
Kapolsek Sukaresmi AKP Irwan Alexander mengatakan terungkapnya penipuan yang dilakukan tersangka Wahid, berawal ketika korban telah membayar lima bidang tanah yang diakui milik tersangka di Desa Ciwalen, Kecamatan Sukaresmi tahun 2014.
"Tersangka menyakinkan korban dengan menujukan lokasi tanah dan bahkan sudah membuatkan akta jual beli atas nama korban SU staf di kantor kementerian, sehingga cukup menyakinkan korban," kata Irwan di Cianjur, Selasa (18/5).
Setelah berhasil menipu dengan bidang tanah milik orang lain, tersangka kembali melancarkan aksinya dengan menawarkan empat bidang tanah di desa yang sama milik orang lain yang diakui miliknya.
Korban sudah membayarkan uang total Rp620 juta untuk lima bidang tanah.
Setelah selesai melakukan transaksi untuk lima bidang tanah tersebut, tersangka sempat menyerahkan surat akta tanah atas nama korban.
Wahid dengan mudah mendapat uang Rp620 juta dari tangan staf Kementerian Perindustrian.
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa