Kantor Pos Padang Perketat Prokes Saat Menyalurkan BST Gelombang Dua

Kantor Pos Padang Perketat Prokes Saat Menyalurkan BST Gelombang Dua
Ilustrasi warga mengantre penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos. Foto: Kemensos

jpnn.com, PADANG - Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) gelombang dua untuk periode Oktober, November, Desember 2020 mulai digulirkan.

PT Pos Indonesia sebagai pihak yang ditunjuk dalam proses pencairan BST, berupaya memperketat protokol kesehatan (prokes) untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Kepala Kantor Pos Padang Sartono mengatakan, belajar dari pengalaman di gelombang satu, pihaknya kini semakin memperketat protokol kesehatan dalam proses penyaluran BST.

"Kami sempat disomasi dan sempat ditegur Pak Wali Kota karena dinilai mengabaikan protokol kesehatan. Maka di gelombang dua ini kami terus berusaha memperketat protokoler," ujar Sartono saat dialog di RRI Pro 2 Padang bersama Walikota Padang Panjang Fadly Amran dan Akademisi Harry Efendi Iskandar dengan tema "Tantangan dan Manfaat Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19", Rabu (14/10).

Adapun protokol kesehatan yang dilakukan adalah menyiapkan sarana dan prasara, seperti tempat mencuci tangan, mengatur bangku antrean untuk social distancing, serta memecah kerumunan massa dengan membagi lokasi pencairan BST ke lima cabang Kantor Pos di Padang.

Sementara itu, Wali Kota Fadly Amran menyebut, di Kota Padang Panjang sendiri sebanyak 70 persen KK mendapatkan bantuan sosial tunai.

Bantuan itu sebelumnya telah diberikan tiga bulan berturut-turut, terhitung April, Mei dan Juni.

Nominalnya waktu itu Rp600 ribu per KK, berasal dari Kementerian Sosial, kurang lebih untuk 5000 KK, dari Provinsi untuk 700 KK dan dari APBD Kota Padang Panjang kurang lebih 5200 KK.

Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos gelombang dua untuk periode Oktober, November, Desember 2020 mulai digulirkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News