Kantor Pos Padang Perketat Prokes Saat Menyalurkan BST Gelombang Dua

Kantor Pos Padang Perketat Prokes Saat Menyalurkan BST Gelombang Dua
Ilustrasi warga mengantre penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos. Foto: Kemensos

Adapun kriteria penerima bantuan disesuaikan dengan kondisi akibat Covid-19 dan melihat situasi kekinian meskipun yang bersangkutan seorang pengusaha, bila terdampak akan dibantu.

Untuk tiga bulan kedepan, terhitung Oktober, November dan Desember BST akan dikucurkan dengan besaran Rp300 ribu per KK.

"Seluruh OPD turut dikerahkan dalam melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan," tegas Fadly.

Akademisi Harry Efendi Iskandar mengatakan, pemilihan PT Pos Indonesia sebagai pihak yang bertugas menyalurkan BST merupakan langkah tepat yang diambil pemerintah.

"Sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengakses bantuan," ujarnya. (rhs/jpnn)

Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos gelombang dua untuk periode Oktober, November, Desember 2020 mulai digulirkan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News