Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY Terbitkan Izin Kawasan Berikat

Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY Terbitkan Izin Kawasan Berikat
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Juli Tri Kisworini menyerahkan izin perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat, PT Jinlin Luggage Indonesia, Selasa (12/3). Foto: Bea dan Cukai

“Dengan meningkatnya ekspor, akan meningkatkan order dan kapasitas produksi, akan membutuhkan tambahan tenaga kerja, serta akan menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar,” ujar Juli.(adv/jpnn)


Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menerbitkan izin perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yang keenam di tahun 2019 kepada pengguna jasa.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News