Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY Terbitkan Izin Kawasan Berikat
Rabu, 13 Maret 2019 – 20:23 WIB
“Dengan meningkatnya ekspor, akan meningkatkan order dan kapasitas produksi, akan membutuhkan tambahan tenaga kerja, serta akan menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar,” ujar Juli.(adv/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menerbitkan izin perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yang keenam di tahun 2019 kepada pengguna jasa.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama