Kanwil Bea Cukai Jawa Timur Awasi Peredaran Rokok Ilegal

Kanwil Bea Cukai Jawa Timur Awasi Peredaran Rokok Ilegal
Pabrik rokok ilegal saat digeledah bea cukai. Foto: Istimewa

Adapun perkiraan nilai barang tersebut sebesar Rp766.480.000, sedangkan potensi kerugian negara sebesar Rp396.000. Dari ketiga penindakan tersebut, kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 513.560.000. (jpnn)


Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II dan Bea Cukai Kudus kompak melakukan penindakan peredaran rokok ilegal.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News