Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Jutaan Barang Sitaan
Jumat, 26 Januari 2018 – 03:29 WIB
Dikatakannya, masih banyak barang yang disita menandakan minimnya pemahaman masyarakat terhadap aturan kepabeanan yang dibuat. Untuk itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai aturan-aturan terkait mekanisme kepabeanan.
“Sosialisasi tentunya diperlukan agar masyarakat menjadi paham. Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan aparat terkait dalam hal ini kepolisian, TNI AL, serta instansi lainnya dalam hal pengawasan,” pungkasnya. (kos/ce1)
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) melakukan pemusnahan hasil sitaannya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama