Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Jutaan Barang Sitaan
Jumat, 26 Januari 2018 – 03:29 WIB

Pemusnahan barang sitaan. Foto: dokumen pnn
Dikatakannya, masih banyak barang yang disita menandakan minimnya pemahaman masyarakat terhadap aturan kepabeanan yang dibuat. Untuk itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai aturan-aturan terkait mekanisme kepabeanan.
“Sosialisasi tentunya diperlukan agar masyarakat menjadi paham. Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan aparat terkait dalam hal ini kepolisian, TNI AL, serta instansi lainnya dalam hal pengawasan,” pungkasnya. (kos/ce1)
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) melakukan pemusnahan hasil sitaannya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal