Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Jutaan Barang Sitaan

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Jutaan Barang Sitaan
Pemusnahan barang sitaan. Foto: dokumen pnn

jpnn.com, PALEMBANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) melakukan pemusnahan hasil sitaannya.

Dari sekian barang sitaan ternyata masih ditemukan yang unik dan bikin geleng kepala.

Salah satunya sex toys yang merupakan barang impor dari luar negeri.

“Ya, itu bagian dari 122 unit atau item barang impor yang kita sita,” kata Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur, M Aflah Farobi, saat acara pemusnahan barang bukti hasil penindakan selama 2017, Kamis (25/1).

Barang yang dimusnahkan lainnya yakni 7,8 juta batang rokok, 26.239 botol minuman mengandung etil dan alkohol (MMEA), 1.640 kosmetik, obat-obatan dan suplemen, 51 bungkus benih/bibit tanaman, dan berbagai barangan larangan dan pembatasan lainnya.

Dikatakannya, barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari 4 satuan kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di bawah DJBC Sumbagtim. Masing-masing KPPBC TMP B Palembang, KPPBC TMP Tipe C Pangkal Pinang, KPPBC TMP B Jambi, dan KPPBC TMP C Tanjung Pandan. Total nilai barang yang disita sebesar Rp4 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp4,4 miliar.

“Sitaan tersebut hasil dari 1.027 langkah penindakan yang kami lakukan. Baik pengiriman paket melalui bandar udara, kantor pos, maupun pemeriksaan barang di pelabuhan,” terang Aflah saat dibincangi sejumlah awak media.

Barang yang disita, ungkap dia, sudah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan kepabeanan. Pemilik barang sudah dihubungi, namun tidak ada kejelasan untuk mendapatkan izinnya. Sehingga setelah batas waktu yang ditentukan habis, barang langsung disita oleh negara.

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) melakukan pemusnahan hasil sitaannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News