Kanwilkumham DKI Jakarta Pastikan Rutan, Lapas, dan Rudenim di Bebas Penyiksaan
Kamis, 08 Juni 2023 – 14:03 WIB

Kanwilkumham DKI Jakarta memastikan tidak ada penyiksaan dan tindak merendahkan martabat di Rutan, Lapas, dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Foto: source for JPNN.com
Dia menuturkan pihaknya juga telah mengadakan Diseminasi HAM tentang Tindaklanjut Implementasi Konvensi Anti Penyiksaan dengan menghadirkan sejumlah narasumber.
Di antaranya Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, dan Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari.
Kanwilkumham DKI Jakarta turut mengundang Satpol PP DKI Jakarta, Polres, Kejaksaan,? dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dan Universitas Muhammadiyah dalam kegiatan.
"Kami turut mengundang aparat penegak hukum dalam kegiatan diseminasi ini agar kita semua punya persepsi yang sama dalam pelaksanaan konvensi anti penyiksaan," pungkas Ibnu.(mcr8/jpnn)
Kanwilkumham DKI Jakarta memastikan tidak ada penyiksaan dan tindak merendahkan martabat di Rutan, Lapas, dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan