Kapal Hantam Jembatan Didenda Rp3 M

Kapal Hantam Jembatan Didenda Rp3 M
Kapal Hantam Jembatan Didenda Rp3 M
Kerusakan tepat berada di sudut jembatan, yang menyebabkan bagian bawah sudut lantai atas rusak parah. Tidak hanya itu, menurut konsultan pengawas, memang ada kerusakan akibat retak kebagian dalam, namun sudah menjadi kewenangan pihak Syahbandar, sehingga tinggal mengambil langkah berikutnya. Yefta Yenusi yang ditanya membenarkan insiden tersebut. Menurut Yefta, kerusakan bukan dibiarkan, namun sesuai pembicaraan dengan SPIL, mereka menyelesaikan denda Rp3 M lebih awal, baru dilanjutkan denda lagi terhadap kerusakan di sayap kiri dermaga. (xiy)


Berita Selanjutnya:
Gubernur Kalsel Gerah

TIMIKA -  Kerusakan besar pada bagian kiri badan jembatan Dermaga Samudera di Pelabuhan Pomako akibat dihantam KM Galaksi Timur milik PT. SPIL


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News