Kapal Nelayan Filipina Bebas di Sangihe, Orang Dalam Terlibat

jpnn.com - MANADO - Kepala Satker PSDKP Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Johanis Madea SSt Pi mengatakan, pump boat Filipina itu ditangkap lengkap dengan alat tangkapnya ketika berlabuh di Teluk Tahuna.
"Kapal Filipina tersebut bodong tidak memiliki dokumen dan diageni orang Indonesia dengan tujuan ingin mendapatkan dokumen pas tahunan, gross akte, surat ukur, sertifikat kelaikan dan pengawasan," kata Madea seperti yang dilansir Manado Post (Grup JPNN.com), Sabtu (6/11).
Madea menjelaskan agen ini juga yang menjamin Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) serta Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) supaya bebas menangkap ikan diperairan Sangihe.
"Setelah itu, pump boat Filipina beserta alat tangkapnya dan 12 anak buah kapal yang terdiri dari 10 orang Filipina dan dua orang warga Indonesia diserahkan ke Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Sangihe untuk diproses lebih lanjut,"Â tutup Madea. (manadopost/awa/jpnn)
MANADO - Kepala Satker PSDKP Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Johanis Madea SSt Pi mengatakan, pump boat Filipina itu ditangkap lengkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang