Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Berstatus Barang Bukti, Kok, Bisa Diambil Pemiliknya?

Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Berstatus Barang Bukti, Kok, Bisa Diambil Pemiliknya?
Tim SAR gabungan mengevakuasi korban kecelakaan kapal tenggelam di Dermaga Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Sabtu (21/1/2023). ANTARA/Fransiska Mariana Nuka

Cynthia meminta pihak Polres Manggarai Barat dan pemangku kepentingan lain untuk mengusut tuntas kejadian kapal tenggelam yang dialaminya. Dengan demikian, pariwisata Labuan Bajo tidak tercoreng di mata para wisatawan lain.

Mengenai kasus tersebut, pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban dan memeriksa empat orang saksi.

Pemilik kapal pun dijadwalkan tiba di Labuan Bajo pada Senin sore ini.

"Kami sudah terima laporan dari korban tadi malam sekitar jam satu dini hari, korbannya juga sudah kami periksa tadi malam," ujar AKP Ridwan. (antara/jpnn)


Kapal tenggelam di Labuan Bajo pernah kecelakaan pada 28 Juni 2022 dan menewaskan dua orang wisatawan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News