Kapan Tapera Terealisasi? Ini Jawabannya

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Maurin Sitorus meminta serikat pekerja, organisasi pengusaha dan pemerintah tidak ragu terhadap Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"UU Tapera membuktikan komitmen pemerintah mengatasi masalah perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tutur Maurin di Jakarta, Rabu (16/3).
Dia menambahkan, Tapera bisa direalisasikan jika peraturan pemerintah, badan pengelola tabungan perumahan rakyat, presiden dan juga keputusan kepala negara terbit.
Saat ini, item-item itu tengah dibahas pemerintah. Selain itu, perlu dibentuk Komite Tapera yang merupakan kewenangan presiden. Paling lambat tiga bulan terhitung sejak UU Tapera diundangkan.
"Setelah terbentuk Komite Tapera, komite inilah yang melaksanakan tugasnya untuk menyeleksi dan mengusulkan komisioner dan deputi komisioner kepada presiden untuk ditetapkan paling lambat enam bulan sejak dibentuknya Komite Tapera," terangnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional