Kapitra Ampera Serang Ombudsman RI, Keras
Sabtu, 21 Agustus 2021 – 08:31 WIB

Ilustrasi, kantor Ombudsman Republik Indonesia. Foto: Dok. Ombudsman RI
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia memberikan peringatan kepada KPK yang sampai sejauh ini tidak mengindahkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait polemik tes wawasan kebangsaan.
Ombudsman mengancam akan menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.
"Kalau sampai 21 (Agustus 2021) tidak menjalani tindakan korektif, kami maju ke tahap akhir, yaitu rekomendasi," kata Komisioner Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng saat dikonfirmasi, Rabu (18/8).
Ombudsman akan mengirimkan rekomendasi kepada Presiden Jokowi selaku pimpinan tertinggi lembaga negara dan DPR RI. Sebab dalam temuan Ombudsman RI, pelaksanaan TWK dinilai terjadi malaadministrasi. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menilai Ombudsman RI melampaui batas kewenangan.
Redaktur : Adek
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi