Kapitra Curiga Novel Cs Tak Layak Jadi ASN Polri, Ada Dasar Hukumnya

Kapitra Curiga Novel Cs Tak Layak Jadi ASN Polri, Ada Dasar Hukumnya
Politikus PDIP Kapitra Ampera. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

Kendati demikian, dia percaya eks pegawai KPK itu bisa ditugaskan di mana saja, apalagi memiliki rekam jejak bekerja di lembaga dengan sistem yang baik.

"Saya melihat KPK itu satu lembaga extradionary. Dia punya kekhususan, keluarbiasaan, dia punya sistem yang baik. Orang yang masuk di situ menjalankan sistem yang sudah ada," ujar Kapitra Ampera.

Pria asal Padang, Sumatra Barat itu berharap bila Novel Baswedan Cs benar-benar diangkat menjadi ASN di tubuh Korps Bhayangkara bisa bekerja secara maksimal karena digaji oleh rakyat.

"Jadi, kalau sudah menjadi ASN atau abdi negara betul-betul mengabdi kepada rakyat dan negara. Silakan ditempatkan dimana pun asalkan dia bekerja maksimal," kata Kapitra.

Pria berumur 55 tahun itu juga menilai apa yang dilakukan Kapolri merekrut eks pegawai KPK tersebut bukan upaya menyelesaikan polemik alih status pegawai di lembaga pimpinan Firli Bahuri.

"Enggak usah dikaitkan dengan alih status dan sebagainya. Itu sudah selesai. Tidak lulus TWK episode itu selesai. Direkrut Kapolri itu episode baru," kata Kapitra Ampera. (cr3/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:

Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengungkapkan kekhawatirannya terkait rencana Kapolri merekrut Novel Baswedan Cs jadi ASN


Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News