Kapitra Menulis soal Aksi 1310, Pakai Kata Membunuh dan Terbunuh
Selasa, 13 Oktober 2020 – 06:36 WIB
Di sisi lain penanganan terhadap menyebaran Covid-19 menjadi hal krusial yang juga dituntut oleh kolompok-kelompok tertentu penanganannya. Namun, dengan dilakukannya kegiatan-kegiatan yang menambah potensi penyebaran virus, maka penanganan dan penanggulangan Pandemi Covid-19 akan sulit untuk dicapai. ***
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Eks pengacara Habib Rizieq Shihab Kapitra Ampera komentari rencana Aksi 1310 di Istana Merdeka hari ini, 13 Oktober 2020.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya