Kapolda Jambi Perintahkan Bid Propam Periksa Kapolres Batanghari

Kapolda Jambi Perintahkan Bid Propam Periksa Kapolres Batanghari
Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo.(ANTARA/HO)

jpnn.com, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo sudah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto dan personelnya.

Pemeriksaan terhadap AKBP Hery Ekwanto itu buntut dari kaburnya 24 tahanan Polres Batanghari dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian Kabupaten Batanghari.

"Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto di Propam Polda Jambi," kata Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo di Jambi, Kamis (2/12).

Irjen Albertus Rachmad Wibowo memastikan bahwa kasus kaburnya 24 tahanan itu tengah diproses.

“Jadi, kasus ini sedang kami proses. Kapolres juga lagi kami proses di Bid Propam,” kata jenderal bintang dua itu. 

Saat ditanya apakah akan masuk ke Sidang Komisi Kode Etik (KKEP) Polri, Irjen Rachmad Wibowo mengatakan belum mengetahui, karena sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

"Belum tentu, masih dalam proses pemeriksaan," tegasnya.

Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Priyanto beberapa waktu lalu mengatakan, Tim dari Bid Propam Polda Jambi telah meminta keterangan 10 orang personel Polres Batanghari.

Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo memerintahkan Propam Polda Jambi memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, terkait kasus kaburnya 24 tananan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News