Kapolda: Kami Siap Jika SP3 Dibuka Kembali

Kapolda: Kami Siap Jika SP3 Dibuka Kembali
Suasana sidang pra peradilan SP3 15 perusahaan yang diduga terlibat aktivitas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau. foto: riaupos/jpg

Termasuk juga jika SP3 15 perusahaan tersebut harus dibuka kembali. 

"Pengadilan sebagai lembaga yang independen tentu saja kami harapkan keputusan yang betul-betul netral. Baik dari segi hukum atau pengkajian dari saksi yang telah dihadirkan," sebut Kapolda.

Pihaknya mengaku memang sepenuhnya telah menyerahkan kepada pihak Pengadilan. 

Jika putusan hakim dinyatakan dibuka, Zulkarnain mengaku pihaknya akan siap untuk melanjutkan penyidikan kembali. 

Karena menurutnya, esensi yang paling tepat dari kejadian tersebut ialah bagaimana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak terjadi lagi di Provinsi Riau.(nda/ray/jpnn)


PEKANBARU - Sidang pra peradilan gugatan atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) 15 perusahaan yang diduga terlibat aktivitas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News