Kapolda: Kami Siap Jika SP3 Dibuka Kembali
Selasa, 08 November 2016 – 03:35 WIB

Suasana sidang pra peradilan SP3 15 perusahaan yang diduga terlibat aktivitas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau. foto: riaupos/jpg
Termasuk juga jika SP3 15 perusahaan tersebut harus dibuka kembali.
"Pengadilan sebagai lembaga yang independen tentu saja kami harapkan keputusan yang betul-betul netral. Baik dari segi hukum atau pengkajian dari saksi yang telah dihadirkan," sebut Kapolda.
Pihaknya mengaku memang sepenuhnya telah menyerahkan kepada pihak Pengadilan.
Jika putusan hakim dinyatakan dibuka, Zulkarnain mengaku pihaknya akan siap untuk melanjutkan penyidikan kembali.
Karena menurutnya, esensi yang paling tepat dari kejadian tersebut ialah bagaimana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak terjadi lagi di Provinsi Riau.(nda/ray/jpnn)
PEKANBARU - Sidang pra peradilan gugatan atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) 15 perusahaan yang diduga terlibat aktivitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung