Kapolda Metro Jaya Keluarkan Perintah Tegas soal Sweeping Atribut Natal

Kapolda Metro Jaya Keluarkan Perintah Tegas soal Sweeping Atribut Natal
Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengeluarkan perintah kepada seluruh Kapolres di wilayah Metro Jaya terkait perayaan Natal 2016.

Seluruh Kapolres dan jajarannya diminta untuk menindak tegas pelaku sweeping atribut Natal.

"Sweeping atribut Natal tidak bisa dibenarkan. Sudah jelas melanggar aturan, jadi harus ditindak tegas. Tangkap saja. Saya perintahkan Kapolres dan jajaran untuk melaksanakan tindakan sesuai aturan hukum,” kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/12).

Kapolda mengingatkan seluruh pihak untuk tidak main-main dan mencoba mengganggu Kamtibmas. “Ini fenomena aneh, dulu kan hari besar agama tidak seperti ini. Jadi jangan coba-coba melakukan pelanggaran dan mengganggu Kamtibmas,” ujarnya.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini menambahkan, pelanggaran tidak hanya mengambil barang atau atribut Natal. “Mengancam pun sudah termasuk bentuk pelanggaran, mari kita buat masyarakat tenang, semua (masyarakat) harus kita lindungi sebagai bagian dari harmoni dan toleransi,” tutur Iriawan.

Langkah Polda Metro Jaya menindak tegas pelaku sweeping atribut Natal, baik yang dilakukan masyarakat atau ormas sepenuhnya didukung TNI. “Kami sudah koordinasi dengan Pangdam Jaya,” imbuhnya.

Menurut Kapolda, aparat TNI diperbolehkan mengamankan masyarakat atau ormas yang tertangkap tangan atau kedapatan melakukan aksi sweeping atribut Natal. “Setelah ditangkap lalu diserahkan ke polisi,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin memastikan bahwa MUI tidak meminta Front Pembela Islam (FPI) melakukan sosialisasi fatwa atribut Natal diikuti dengan razia.

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengeluarkan perintah kepada seluruh Kapolres di wilayah Metro Jaya terkait perayaan Natal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News