Kapolda Pastikan Usut Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur

Kapolda Pastikan Usut Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur
Kebakaran sumur minyak di Peurleuak Aceh Timur. Foto: pojoksatu

jpnn.com, ACEH TIMUR - Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S. Djambak, memastikan menyelidiki kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Rabu (25/6).

“Kami akan ambil langkah hukum dan kasus yang menelan puluhan korban jiwa ini tidak boleh terulang,” ujar Rio, Kamis (26/4).

Untuk mengungkap dalang di balik pengeboran minyak ilegal di pedalaman Aceh Timur, Kapolda mengaku penyidik akan memeriksa saksi-saksi korban dan saksi warga di sekitar lokasi pengeboran.

“Kita akan menyelidiki siapa yang mendanai aksi pengeboran minyak mentah secara ilegal ini, seperti cukongnya, penyedia fasilitas atau penyedia material pengeboran minyak itu,” ujar Rio.

Agar hal serupa tak terulang, Kapolda Aceh mengimbau warga secara umum agar tidak lagi melanjutkan penyulingan dan pengeboran minyak secara ilegal.

“Jika aktifitas ini ilegal, maka aparat penegak hukum akan melakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Untuk itu, Rio mengaku akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Timur untuk menyelesaikan soal penyulingan minyak mentah secara ilegal. Alasannya, sangat berbahaya terhadap keselamatan masyarakat.

Sementara itu, Pangdam Iskandar Muda mengingatkan pemerintah untuk tetap memantau aktivitas pertambangan.

Kapolda Irjen Pol Rio S. Djambak mengaku penyidik akan memeriksa saksi-saksi korban dan saksi warga di sekitar lokasi pengeboran yang terbakar di Aceh Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News