Kapolres: Bripka Imam Sudah Tak Bisa Dipertahankan Sebagai Anggota Polri

Kapolres: Bripka Imam Sudah Tak Bisa Dipertahankan Sebagai Anggota Polri
Polres Mimika menggelar upacara PTDH terhadap salah satu personelnya, Bripka Imam Basuki. Dok Humas Polri.

Kapolres menuturkan Bripka Imam sebelumnya sudah diupayakan untuk dibina sehingga bisa kembali berdinas sebagai anggota Polri.

Namun, Bripka Imam tidak punya itikad baik untuk bisa memperbaiki kesalahannya. Sehingga, sanksi terberat yakni pemecatan diberikan.

Seksi Propam pun menggelar sidang kode etik dan merekomendasikan PTDH terhadap Bripka Imam.

“Dipandang tidak layak lagi untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” kata kapolres.

Dalam upacara PTDH ini, Bripka Imam tidak dihadirkan. Dia hanya diwakilkan sebuah foto yang kemudian diberi tanda silang oleh Kapolres Mimika. (cuy/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Polres Mimika menggelar upacara PTDH terhadap Bripka Imam Basuki. Polisi dari bintara itu disebut tak bisa dipertahankan sebagai anggota Polri.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News