Kapolres: Bripka Imam Sudah Tak Bisa Dipertahankan Sebagai Anggota Polri
Selasa, 05 Juli 2022 – 04:33 WIB
Kapolres menuturkan Bripka Imam sebelumnya sudah diupayakan untuk dibina sehingga bisa kembali berdinas sebagai anggota Polri.
Baca Juga:
Namun, Bripka Imam tidak punya itikad baik untuk bisa memperbaiki kesalahannya. Sehingga, sanksi terberat yakni pemecatan diberikan.
Seksi Propam pun menggelar sidang kode etik dan merekomendasikan PTDH terhadap Bripka Imam.
“Dipandang tidak layak lagi untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” kata kapolres.
Dalam upacara PTDH ini, Bripka Imam tidak dihadirkan. Dia hanya diwakilkan sebuah foto yang kemudian diberi tanda silang oleh Kapolres Mimika. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polres Mimika menggelar upacara PTDH terhadap Bripka Imam Basuki. Polisi dari bintara itu disebut tak bisa dipertahankan sebagai anggota Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- Saat Propam Polri Turun ke Jalan Membagikan Takjil di Jalanan
- Tahanan Tewas Mengenaskan, Kapolsek Bukit Raya Diperiksa Propam
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Masyarakat Mengadu, Kapolsek Manipa Dicopot Kapolda Maluku