Kapolres Larang Anggota Selfie dengan Caleg
jpnn.com, MADIUN - Tahapan kampanye pemilihan calon presiden serta calon anggota legislatif telah dimulai sejak 23 September lalu.
Karena itu Kapolres Madiun melarang anggotanya untuk berswafoto bersama caleg ataupun berfoto yang mengisyaratkan dukungan kepada salah satu pihak.
Kapolres menekankan kepada anggota untuk menjaga netralitas dan marwah Polri, terutama Polres Madiun.
Di hadapan seluruh anggota, Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasatya melarang anggota Polres berswafoto dengan calon peserta pemilu serentak 2019, demi menjaga netralitas Polri.
"Agar tidak tidak terjadi penggorengan isu, anggota juga dilarang untuk berfoto yang menunjukkan isyarat jari dukungan kepada salah satu capres, serta menghindari segala kemungkinan yang berbau politik," tegas Agus.
Dia menambahkan, apabila anggotanya ketahuan berswafoto dengan capres, cawapres dan caleg, maka anggota itu akan dikenakan sanksi.
"Langkah itu ditegaskan kepada anggota mengingat Polri harus netral dalam Pilpres 2019," pungkasnya(end)
Kapolres Madiun melarang anggotanya untuk berswafoto bersama caleg ataupun berfoto yang mengisyaratkan dukungan kepada salah satu pihak.
Redaktur & Reporter : Natalia
- PKB Dapat Mengoreksi Caleg Terpilih jika Terbukti Melanggar Hukum
- Said Abdullah
- Airin dan Okta Raih Kursi DPR dari Dapil Banten III, Ini Harapan Nasyiatul Aisyiyah
- Raih Suara Terbanyak di Sulut, Hillary Lasut Ucap Terima Kasih
- Mengaku Dirugikan, Caleg DPRD Maluku dari Nasdem Adukan Dugaan Pergeseran Suara ke Bawaslu
- Raih Suara Terbesar Kedua di Dapil NTT 1, Ahmad Yohan Kembali Melenggang ke Senayan