Kapolres Perintahkan Tembak di Tempat
Rabu, 05 September 2012 – 07:58 WIB
Dengan adanya kebijakan tersebut, Hery juga akan memperketat pengeluaran amunisi yang dikeluarkan oleh masing-masing anggotanya. “Sema peluru yang keluar atau dimuntahkan dari senjata anggota harus ada laporang tertulis dan bisa dipertangungjawabkan,” tegasnya.
Baca Juga:
Kendati demikian, lanjut Kapolres, dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk tetap mengantisipasi dan waspada terhadap semua kondisi keamanan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan atau yang menjadi pusat-pusat keramaian. “Untuk mengantiasipasi kemungkinan tersebut kami sudah melakukan antisipasi, yakni melakukan penjagaan di lokasi objek vital seperti gedung pemerintahan, kejaksaan, pengadilan, pusat perbelanjaan, dan asrama polisi,” terangnya. (sdk)
CIBINONG-Polres Bogor tak mau kecolongan dengan aksi teror seperti yang terjadi di Solo. Karena itu, Polres membekali jajarannya dengan senjata laras
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan