Kapolresta Barelang: Relokasi PSN Rempang Eco City Berjalan Aman

Kapolresta Barelang: Relokasi PSN Rempang Eco City Berjalan Aman
Kepala Badan BP Batam Muhammad Rudi berkomitmen untuk menyelesaikan hunian baru untuk masyarakat yang terdampak relokasi dalam pengembangan Rempang Eco City. Ilustrasi Foto: Humas Kementerian PUPR

Badan Pengusahaan (BP) Batam menargetkan pembangunan 961 unit rumah parmanen bagi warga Rempang yang terdampak proyek Rempang Eco-City selesai September 2024.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan pengerjaan 961 unit rumah baru akan dikerjakan pada April tahun ini, setelah perusahaan merampungkan proses lelang yang diperkirakan selesai pada minggu kedua bulan ini.

Saat ini, BP Batam juga masih melihat proses pematangan lahan dari Kementerian PUPR.

"Kami juga masih melihat proses pematangan lahan dari Kementerian PUPR. Pada prinsipnya, semua pihak ingin pembangunan seluruh rumah baru ini bisa rampung pada September 2024," ujar Ariastuty, Sabtu (16/3).

Terkait pembebasan lahan untuk pembangunan hunian warga, hampir selesai. Saat ini, hanya tinggal 3 persil dengan luas 1,05 Hektare (ha) dari luas keseluruhan, 93,87 hektar.

Warga yang menyerahkan tanahnya secara sukarela akan menerima sagu hati alias kompensasi atas penggantian lahan, bangunan hingga tanaman yang tumbuh.

Seluruh bangunan hingga tanaman yang tumbuh akan dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan sesuai dengan NJOP yang telah disepakati seluruh FKPD Kepri serta FKPD Kota Batam.

Setiap masyarakat akan menerima sagu hati yang berbeda-beda, sesuai dengan luasan lahan yang digarapnya selama ini.

Kepolisian setempat tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai tim pengamanan sehingga relokasi warga dan pembangunan proyek Rempang Eco City tetap aman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News