Kapolri Bantah Ada Rekayasa
Penetapan Bibit-Chandra Jadi Tersangka
Senin, 26 Oktober 2009 – 12:42 WIB
Kapolri Bantah Ada Rekayasa
"Soal transkrip (salinan rekaman), nanti kalau sudah samapai ke saya, saya akan lakukan langkah-langkah selanjutnya jika itu benar," ulang Kapolri.
Baca Juga:
Sementara itu, Staf Ahli Kapolri Irjenpol Hadiatmoko, yang diduga disebut dalam rekaman itu enggan berkomentar. Jendral bintang dua itu, tak mau berkomentar terkait, penyebutan namanya dalam rekaman tersebut.
Ia memilih diam, saat dikerubuti wartawan di Hotel Safari Garden. "No comment," ujarnya, singkat saat meninggalkan ruang pertemuan hotel itu.(zul/JPNN)
BOGOR- Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, menegaskan dalam penetapan Bibit Samad Rianto dan Chandra M hamzah sebagai tersangka tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan