Kapolri Bantah Perintahkan Pengawasan Dakwah
Senin, 24 Agustus 2009 – 14:56 WIB
JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri membantah tegas telah mengeluarkan perintah untuk mengawasi dakwah selama bulan Ramadhan.
“Tentang sinyalemen informasi yang salah dan berkaitan seperti disampaikan Kadiv Humas, yang seolah-olah polisi melakukan pengawasan terhadap dakwah di bulan Ramadhan ini,” kata Bambang Hendarso di Markas Besar Kepolisian, Jakarta, Senin (24/8).
Kapolri merasa perlu meluruskan pemberitaan selama 2 hari belakangan ini yang menyebutkan Polri selama bulan Ramadhan ini tengah melakukan pengawasan kegiatan dakwah, sehingga dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk memojokan polisi. “Tidak pernah dinyatakan siapapun, tidak ada dan tidak akan pernah ada perintah kebijakan ini disampaikan Polri, karena bukan otoritas Polri,” tegasnya.
Soal dakwah, tambah Kapolri, adalah kewenangan penuh dari Departemen Agama. Pada prinsipnya Polri tak pernah melakukan pengawasan terhadap siapapun. “Pernyataan ini kita sampaikan agar tidak menjadi polemik, dan dimanfaatkan pihak tertentu dan merugikan Polri,” katanya.
JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri membantah tegas telah mengeluarkan perintah untuk mengawasi dakwah selama bulan Ramadhan. “Tentang
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Innalillahi, 2 Jemaah Calon Haji Asal Solo Meninggal Dunia
- Kabar Baik untuk Warga Tidak Mampu di Solo, Dana Bansos Hibah UEA Segera Cair
- Kakek Ahmad Sayuti Hilang Tenggelam di Sungai Cibeureum Lebak, Basarnas Bergerak
- Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi Dibutuhkan dalam Membangun Digital Entrepreneurship
- Pakar Komunikasi Tanggapi Soal Artikel Iklan Aqua: Ada Penggorengan ke Arah Persaingan Usaha