Kapolri Belum Tahu Gubernur Bengkulu jadi Tersangka

Kapolri Belum Tahu Gubernur Bengkulu jadi Tersangka
Jenderal Badrodin Haiti. Foto: dok.JPNN

Bahkan, Zulman telah divonis majelis hakim PN Bengkulu selama 2,5 tahun penjara. Demikian pula beberapa pejabat RSU setempat sudah divonis beberapa tahun penjara oleh PN Bengkulu. (boy/jpnn)

 

JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku belum tahu soal penetapan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah sebagai tersangka dugaan korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News