Kapolri Bicara Kasus Panji Gumilang, Pasal yang Disangkakan Banyak Banget

Kapolri Bicara Kasus Panji Gumilang, Pasal yang Disangkakan Banyak Banget
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN

Dia mengatakan bahwa Panji Gumilang bisa kembali dimintai keterangannya kapan saja oleh penyidik manakala diperlukan.

"Penyidik akan memanggil para ahli terkait pasal-pasal yang disangkakan," kata Jenderal Sigit. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan saat ini tahapan penyidikan terhadap Panji Gumilang terus berjalan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News