Kapolri dan Menko Polhukam Bakal Koordinasi Soal Penindakan Ormas Anti-Pancasila

Kapolri dan Menko Polhukam Bakal Koordinasi Soal Penindakan Ormas Anti-Pancasila
Kapolri Jendral Tito Karnavian. Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Hal ini untuk menyatukan persepsi bagaimana menindaklanjuti Perppu tersebut dalam menindak ormas anti-Pancasila itu. "Nanti kami akan diskusikan dengan Menko (Wiranto)," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).

Dia menambahkan, pembahasan soal realisasi Perppu tersebut juga perlu dibahas dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Hal ini untuk menghindari kesahalan penafsiran dalam pelaksaan atau penindakan ormas anti-Pancasila.

"Perlu ada koordinasi beberapa instansi. Bukan, Polri sendiri yang menentukan," kata dia.

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menambahkan, pihaknya sudah menyediakan sejumlah alternatif untuk menindak ormas anti-Pancasila.

Namun, dia sepakat dengan atasannya terkait pelaksanaannya menunggu dari Kemenkumham yang diberikan kebijakan menentukan ormas mana yang anti-Pancasila.

"Kami sudah siapkan beberapa alternatif pelaksanakan. Kami tunggu dulu pernyataan resmi pemerintah," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meresmikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto terkait Peraturan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News