Kapolri dan Menko Polhukam Bakal Koordinasi Soal Penindakan Ormas Anti-Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Hal ini untuk menyatukan persepsi bagaimana menindaklanjuti Perppu tersebut dalam menindak ormas anti-Pancasila itu. "Nanti kami akan diskusikan dengan Menko (Wiranto)," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).
Dia menambahkan, pembahasan soal realisasi Perppu tersebut juga perlu dibahas dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Hal ini untuk menghindari kesahalan penafsiran dalam pelaksaan atau penindakan ormas anti-Pancasila.
"Perlu ada koordinasi beberapa instansi. Bukan, Polri sendiri yang menentukan," kata dia.
Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menambahkan, pihaknya sudah menyediakan sejumlah alternatif untuk menindak ormas anti-Pancasila.
Namun, dia sepakat dengan atasannya terkait pelaksanaannya menunggu dari Kemenkumham yang diberikan kebijakan menentukan ormas mana yang anti-Pancasila.
"Kami sudah siapkan beberapa alternatif pelaksanakan. Kami tunggu dulu pernyataan resmi pemerintah," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meresmikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto terkait Peraturan
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Kapolri Jamin Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Japek
- Penjelasan Kapolri soal Korban Kecelakaan di Tol Japek